Artikel Ini Saya buat untuk memudahkan Anda yang akan
memasang lampu di satu ruangan,beserta saklar sebagai alat pemutus dan
penyambungnya arus jalur listrik. Cara merangkainya sangatlah mudah dan simple,
Anda tinggal meniru atau mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
Alat dan Bahan Yang diperlukan:
•Saklar tunggal/saklar engkel
•Kabel LESTARI/SIGERU{SNI}
ukuran 2X1,5mm
•fitting lampu/fitting palapon
•Isolasi yang khusus buat listrik
•Klem kabel yang berukuran 9 atau 10
•obeng
•Tang
•tespen
Cara merangkai:
1.Langakah pertama yang harus anda lakukan adalah matikan
dulu arus listrik dari MCB/Sikring,agar tidak ada setrum yang membahayakan
kepada diri anda.
2.Lalu tes oleh anda dengan menggunakan tespen,jika tespen
yang sudah anda di tekan tidak menyala pada tespen. berarti arus listrik di
rumah anda sudah mati,dan aman untuk anda menyambungkan atau memsang saklar
lampu di rumah anda.
3.Perhatikan gambar di atas, tarik kabel positif yang
berwarna (hitam) dan kabel negatif yang berwarna (biru) dari jalur listrik
utama atau inastalasi listrik di rumah anda,
4.Sambungkan kabel yang berwarna hitam dan kabel yang
berwarna biru pada lubang yang ada di
saklar(seperti gambar di atas)
5.sambungkan kabel yang berwarna hitam dan kabel yang berwarna
biru ke fitting lampu / fitting palapon(seperti gambar di atas)
6.Sambungkan kabel
yang berwarna hitam dari saklar dengan kabel yang berwarna hitam dari intalasi
rumah anda.
7.Sambungkan kabel yang berwarna biru dari saklar dengan
kabel yang berwarna hitam dari fitting lampu/fitting palapon
8.Sambungkan kabel yang berwarna biru dari fitting dengan
kabel yang berwarna biru lagi dari jalur listrik intalasi rumah anda.
9.Untuk yang terakhir sambungan kabel yany telah anda
gabungkan di bungkus dengan menggunakan isolasi yang khusus untuk kabel
listrik.dan diberi jarak antara sambungan satu dengan sambungan lainnya,agar
tidak terjadi arus pendek listrik dengan menggunakan kleman kabel.
Demikian artikel tentang penyambungan listrik yang saya buat
ini,supaya bermanfaat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar